Beranda / /

  • Nek Tu Anggota DPRA Pertanyakan Nasib Bendera Aceh Sudah 10 Tahun Tak Jelas
    Aceh | 1 tahun lalu
    Nek Tu Anggota DPRA Pertanyakan Nasib Bendera Aceh Sudah 10 Tahun Tak Jelas

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Anggota DPR Aceh Ridwan Abu Bakar mempertanyakan nasib bendera Aceh yang telah disahkan pada tahun 2013. Bendera bulan bintang itu belum dapat dikibarkan karena belum ada persetujuan dari Pemerintah Pusat.

    "Perkara bendera di DPR sudah diambil satu keputusan bahwa bendera Aceh sah. Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera sudah kita ambil keputusan bendera itu sah," kata Ridwan dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Kamis (5/1/2023).